Penyidik Gelar Rekonstruksi 2 Terdakwa ‘Eksekutor’ Hakim Jamaluddin Hilangkan BB

kasus pembunuhan Hakim PN Medan

topmetro.news – Tim penyidik dari jajaran Polrestabes Medan dan Poldasu, Selasa (21/1/2020), menggelar rekonstruksi tahap ketiga seputar kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin (55), yang diduga direncanakan. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Zuraida Hanum (41) yang juga istri (kedua) hakim Jamaluddin, Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29).

Informasi dihimpun, rekonstruksi tahap ketiga ini di antaranya adegan kedua ‘eksekutor’ Jefri Pratama dan Reza Fahlevi tersebut berusaha menghilangkan sejumlah barang bukti (BB) dengan enam adegan di tiga lokasi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menguraikan, kedua tersangka ‘eksekutor’ menghilangkan BB yang digunakan untuk membunuh Hakim Jamaluddin.

Di antaranya adegan tersangka Jefri Pratama membuang handphone dari atas jembatan di Desa Namorih, Pancur Batu. Sementara tersangka Reza Fahlevi menunggu di atas sepeda motor.

Rekonstruksi tersebut dilakukan kedua tersangka usai membuang BB berupa sarung tangan di area perkebunan sawit di Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Tersangka Jefri dibonceng oleh tersangka Reza. Setiba di atas jembatan Desa Namorih Pancur Batu, Reza menghentikan sepeda motornya. Kemudian tersangka Jefri Pratama langsung membuang handphone yang dipakai untuk berkomunikasi dengan tersangka Zuraidah Hanum, istri korban Jamaluddin ke sungai.

Usai melakukan adegan tersebut, kedua tersangka menuju warung yang berada di daerah Tuntungan. Di sana, mereka membeli sandal jepit. “Semua barang bukti yang mereka (kedua eksekutor-red) gunakan selama proses eksekusi sudah dimusnahkan,” katanya.

Tersangka Menangis

Tersangka Reza Fahlevi ketika melakukan adegan membonceng Reza Pratma untuk membuang hanphone agar pembicaraan mereka dengan tersanja Zuraidah Hanum (istri korban hakim Jamaluddin) tidak bisa diakses penyidik | topmetro.news

Pantauan awak media, tersangka Reza Fahlevi terlihat menangis ketika melakukan rekonstruksi bersama abangnya Jefri Pratama di rumah mereka di bilangan Jalan Anyelir Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Di rumah tersebut sanak keluarga kedua tersangka sudah menanti kedatangan mereka untuk melakukan rekonstruksi. Tersangka Reza keluar dari mobil putih dengan mengenakan jaket coklat, masker hitam, tangan diborgol dan dikawal oleh petugas kepolisian. Dia tampak tertunduk lesu saat masuk ke halaman rumahnya.

Tidak Menyangka

Rini Siregar, ibu tersangka Reza Fahlevi mengaku tidak menyangka kalau putranya terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Hakim PN Medan Jamaluddin | topmetrto.news

Rini Siregar, wanita berjilbab biru dengan baju daster merah bermotif tidak lain adalah ibu tersangka Reza Fahlevi tampak mengeluarkan air mata saat melihat Reza Fahlevi tiba bersama tim penyidik di rumah mereka. Tersangka pun meneteskan air mata. Salah satu saudara perempuan tersangka mengaku tidak menyangka kalau Reza Fahlevi melakukan hal itu.

Tersangka katanya sempat kuliah. Namun tidak selesai karena ingin buka usaha untuk menghidupi keluarga.

Rini Siregar mengaku tidak menyangka kalau putranya ikut dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin. “Selama ini dia (tersangka Reza-red) dikenal berkepribadian baik. Kami sekeluarga nggak menyangka Pak,” urai Rini sembari mengusap air mata di kedua pipinya.

Kebun Sawit

Dilansir sebelumnya, usai diautopsi jenazah Jamaluddin langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Pemberangkatan jenazah korban juga dilepas langsung Ketua PN Medan Sutio bersama para hakim dan panitera serta pegawai pengadilan.

Warga menemukan mobil Land Cruiser, BK 77 HD dalam posisi menabrak pohon kelapa sawit di kawasan perkebunan Dusun II Namo Rindang, Desa Sukarame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019). Warga kemudian melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment